Do your best

Pages

Kosekhanudnas IV

Kosekhanudnas IV Biak dibentuk sebagai upaya untuk meningkatkan pertahanan udara di wilayah Indonesia Timur, karena di wilayah ini sering terjadi penerbangan gelap “black flight” oleh pesawat –pesawat spil dan militer asing. Selain itu, keberadaan Kosekhanudnas IV Biak untuk mengawal dan mengamankan ALKI III yang sering dilintasi oleh Armada Laut dan pesawat terbang.

Kosekhanudnas IV bertugas menyelenggarakan dan mengendalikan operasi pertahanan udara di wilayahnya, sesuai pembagian tanggung jawab geografis wilayah pertahanan udara Nasional untuk mendukung tugas Kohanudnas. Untuk mendukung tugas tersebut, maka Kosekhanudnas IV melaksanakan tugas-tugas sebagai berikut:
  • Melaksanakan Sishanudnas baik Hanud aktif maupun pasif.
  • Melaksanakan kegiatan operasional unsur siap maupun cadangan yang ditempatkan di bawah Komando Operasi Kosekhanudnas IV.
  • Memonitor kesiapan kekuatan pertahanan udara lainnya yang mungkin dilibatkan dalam upaya Hanudnas.
  • Meningkatkan kemampuan integrasi satuan radar dibawah jajaran Kosekhanudnas IV dengan Posek hanudnas IV.
  • Meningkatkan kemampuan sistem K3I dengan satuan bawah jajaran Kosekhanudnas IV dan satuan atas serta satuan samping.
  • Meningkatkan kemampuan masing-masing personel Kosekhanudnas IV sesuai dengan profesi tugasnya.
  • Meningkatkan kesiapan operasional Kosekhanudnas IV dan satuan dibawah jajarannya.
  • Meningkatkan kesiapsiagaan operasional Kosekhanudnas IV dan satuan di bawah jajarannya. 

Fungsi yang diselenggarakannya adalah :

  • Menyelenggarakan operasi pertahanan udara aktif yang meliputi kegiatan deteksi, Identifikasi penyergapan/intersepsi dan penindakan sasaran di udara dalam rangka pengawasan dan penegakkan kedaulatan NKRI.
  • Menyelenggarakan dan mengkoordinasikan operasi udara aktif.
  • Menyusun dan mengembangkan sistem pertahan udara aktif maupun pasif.
  • Membina, memonitor dan meningkatkan kesiapan operasional segenap unsur utama ( TNI AU, TNI AD, TNI AL ), cadangan dan pendukung sistem pertahanan udara di wilayah.
  • Mengkoordinasikan pembinaan potensi dirgantara di wilayahnya guna mendukung upaya pertahan Negara di udara.
  • Menyelenggarakan dan mengkoordinasikan kerja sama Hanud terkordinasi dengan Negara tetangga.
  • Mengarahkan dan mengkoordinasikan potensi pertahanan udara non militer di wilayahnya, guna mendukung upaya pertahan udara di wilayahnya.
Wilayah Kosekhanudnas IV

Wilayah Kosekhanudnas IV meliputi lima propinsi ( Papua, Papua Barat, Maluku, Maluku Utara Dan NTT) dan berbatasan langsung dengan beberapa Negara dengan batas-batas sebagai berikut :

  • Sebelah Barat : Kosekhanudnas I
  • Sebelah Selatan : Australia
  • Sebelah Timur : Papua New Guinea
  • Sebelah Utara : Guam ( USA ) Micronesia dan Palau


Pataka Kohanudnas bertuliskan “LABDA YUDHA GEGANA” yang berarti : Dengan Kemahiran dan Kecakapan Khusus Selalu Berjuang Untuk Mempertahankan Wilayah Kedaulatan di Dirgantara”

Visi dan Misi

Dalam pelaksanaan tugasnya Kosekhanudnas IV memiliki visi dan misi. Visi Kosekhanudnas IV adalah sebagai berikut :

  • Terwujudnya suatu kedaulatan Negara di udara di wilayah geografis pertahanan udara Kosekhanudnas IV, dari segala bentuk ancaman udara terhadap keutuhan Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
  • Terciptanya suatu sistim pertahanan udara yang mapan dan tidak dapat ditembus oleh pihak manapun yang memiliki niat ataupun tujuan untuk mengganggu persatuan dan kesatuan Negara Republik Indonesia. 
  • Terwujudnya personel Kosek dan jajaran bawahnya yang memiliki kemampuan operasional yang tinggi serta tanggap dalam setiap pelaksanaan tugas.

Misi Kosekhanudnas IV adalah sebagai berikut : 

  • Mempertahankan wilayah udara Nasional khususnya wilayah Kosekhanudnas IV dengan menyelenggarakan danmengendalikan operasi pengamatan udara secara terus-menerus sepanjang tahun.
  • Menciptakan prajurit Kosek yang cakap dan tanggap sebagai Bhayangkara Negara dalam mengemban tugas untuk mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia di wilayah tanggung jawab geografisnya.
  • Mengoptimalkan alutsista baik yang berada dibawah jajaran Kosekhanudnas IV maupun BKO Kosekhanudnas IV agar setiap saat mampu melaksanakan operasi.
  • Mengaplikasikan doktrin pertahanan udara dengan melaksanakan langkah-langkah sesuai prosedur dan petunjuk pelaksanaan operasi Hanud serta Rule Of Engagement (ROE).
Dalam melaksanakan operasi Hanud dan gelar kekuatan Alutsista, Kosekhanudnas IV juga memiliki kewenangan untuk menggunakan unsur pesawat tempur, termasuk KRI berkemampuan Hanud dan unsur Arteleri Pertahanan Udara. 

Kosekhanudnad IV membawahi lima Satrad untuk mengcover wilayah udara Timur Indonesia yaitu :
  1. Satrad 242 Tanjung Warari Biak
  2. Satrad 243 Timika
  3. Satrad 244 Merauke
  4. Satrad 245 Saumlaki

Diberdayakan oleh Blogger.